Permohonan Slip Gaji

  1. Mengisi nama lengkap, nomor WhatsApp pemohon yang aktif (format: 0857********), dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  2. Klik tombol "Kirim Pengajuan" untuk mengirim data permohonan.
  3. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor tiket layanan melalui kotak dialog dan notifikasi WhatsApp.
  4. Cek status layanan pada menu "Lacak Status Permohonan".
  5. Apabila permohonan dikembalikan oleh verifikator atau berhasil ditindaklanjuti, maka pemohon akan menerima notifikasi WhatsApp yang berisi tautan untuk memperbaiki data permohonan atau mengunduh dokumen tindak lanjut.
  6. Dokumen tindak lanjut juga dapat diunduh melalui menu "Lacak Status Permohonan" dengan memasukkan nomor tiket layanan.

Gratis
👤 Data Pemohon
* Hanya huruf, spasi, titik (.), garis sambung (-), dan petik (') yang diperbolehkan
* Nomor WA hanya boleh angka, minimal 8 digit dan maksimal 15 digit
Field ini wajib diisi.
📂 Unggah Berkas