Surat permohonan
Daftar nama pengguna rumah ibadah dan KTP yang disahkan pejabat setempat (minimal 90 KTP)
Daftar nama orang yang mendukung pendirian rumah ibadah (minimal 60 orang)
- Mengisi nama lengkap dan nomor WhatsApp pemohon yang aktif (format: 0857********).
- Mengunggah berkas persyaratan pada kolom yang telah disediakan.
- Klik tombol "Kirim Pengajuan" untuk mengirim data permohonan.
- Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor tiket layanan melalui kotak dialog dan notifikasi WhatsApp.
- Cek status layanan pada menu "Lacak Status Permohonan".
- Apabila permohonan dikembalikan oleh verifikator atau berhasil ditindaklanjuti, maka pemohon akan menerima notifikasi WhatsApp yang berisi tautan untuk memperbaiki data permohonan atau mengunduh dokumen tindak lanjut.
- Dokumen tindak lanjut juga dapat diunduh melalui menu "Lacak Status Permohonan" dengan memasukkan nomor tiket layanan.
Gratis