Permohonan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim

Surat permohonan
Wajib
Susunan pengurus
Wajib
Biodata pengurus
Wajib
Surat keterangan domisili dari kepala desa atau lurah
Wajib
KTP pengurus
Wajib
Data jamaah (minimal 30 orang)
Wajib
Foto kegiatan
Instrumen database majelis taklim
Wajib

  1. Mengisi nama lengkap dan nomor WhatsApp pemohon yang aktif (format: 0857********).
  2. Mengunggah berkas persyaratan pada kolom yang telah disediakan.
  3. Klik tombol "Kirim Pengajuan" untuk mengirim data permohonan.
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor tiket layanan melalui kotak dialog dan notifikasi WhatsApp.
  5. Cek status layanan pada menu "Lacak Status Permohonan".
  6. Apabila permohonan dikembalikan oleh verifikator atau berhasil ditindaklanjuti, maka pemohon akan menerima notifikasi WhatsApp yang berisi tautan untuk memperbaiki data permohonan atau mengunduh dokumen tindak lanjut.
  7. Dokumen tindak lanjut juga dapat diunduh melalui menu "Lacak Status Permohonan" dengan memasukkan nomor tiket layanan.

Gratis
👤 Data Pemohon
* Hanya huruf, spasi, titik (.), garis sambung (-), dan petik (') yang diperbolehkan
* Nomor WA hanya boleh angka, minimal 8 digit dan maksimal 15 digit
📂 Unggah Berkas
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).
Hanya PDF, max 2 MB. Berkas wajib diunggah (PDF max 2 MB).