Permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah karena Hilang

Surat pernyataan keaslian dokumen dari kepala madrasah
Lihat Template
Wajib
Formulir permohonan
Wajib
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai
Wajib
Surat keterangan pernah bersekolah di madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
Wajib
Fotokopi ijazah/STTB yang hilang, buku rapor asli, dan/atau dokumen lain yang terkait (dilegalisir)
Wajib
Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian
Wajib
Jika data pemohon pemilik ijazah hilang tidak ditemukan, maka wajib menghadirkan 2 saksi teman satu angkatan di madrasah yang sama serta melampirkan salinan putusan atau fatwa kehilangan ijazah dari pengadilan negeri setempat
Wajib

Pemohon wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Gratis
⚙️ Informasi Layanan

Layanan ini dilaksanakan secara offline. Silakan datang langsung ke kantor sesuai petunjuk pada bagian Alur Pelayanan.

🏢 Pemohon wajib datang ke Kantor sesuai jadwal pelayanan.