Permohonan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah

Surat pernyataan keaslian dokumen dari kepala madrasah
Lihat Template
Wajib
Formulir permohonan
Wajib
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (bermaterai)
Wajib
Surat keterangan pernah bersekolah di madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah
Wajib
Fotokopi ijazah/STTB yang rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya (dilegalisir)
Wajib
Ijazah/STTB asli yang rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya
Wajib

Pemohon wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Gratis
⚙️ Informasi Layanan

Layanan ini dilaksanakan secara offline. Silakan datang langsung ke kantor sesuai petunjuk pada bagian Alur Pelayanan.

🏢 Pemohon wajib datang ke Kantor sesuai jadwal pelayanan.