Validasi dari BPS (Bank Penerima Setoran)
Fotokopi KTP (jika sudah punya)
Fotokopi KK
Fotokopi paspor (jika sudah punya)
Salah satu fotokopi dari akta kelahiran / ijazah dasar / akta nikah
Pendaftar wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban untuk melakukan biometrik dan menyerahkan berkas.
Gratis
⚙️ Informasi Layanan
Layanan ini dilaksanakan secara offline. Silakan datang langsung ke kantor sesuai petunjuk pada bagian Alur Pelayanan.
🏢 Pemohon wajib datang ke Kantor sesuai jadwal pelayanan.