Surat permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dari ahli waris
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
Surat keterangan keluarga
Asli tanda bukti setoran awal (BPIH)
Asli Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
Fotokopi KTP dan KK
Fotokopi rekening yang bersangkutan
Pemohon wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban untuk melakukan biometrik dan menyerahkan berkas.
Gratis
⚙️ Informasi Layanan
Layanan ini dilaksanakan secara offline. Silakan datang langsung ke kantor sesuai petunjuk pada bagian Alur Pelayanan.
🏢 Pemohon wajib datang ke Kantor sesuai jadwal pelayanan.