Surat permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban
Fotokopi vaidasi dari bank
Fotokopi Surat Pendaftaran Haji (SPH)
Fotokopi KTP dan KK
Salah satu fotokopi dari akta kelahiran / ijazah dasar / akta nikah / paspor
Pemohon wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Gratis
⚙️ Informasi Layanan
Layanan ini dilaksanakan secara offline. Silakan datang langsung ke kantor sesuai petunjuk pada bagian Alur Pelayanan.
🏢 Pemohon wajib datang ke Kantor sesuai jadwal pelayanan.