Formulir permohonan
Fotokopi BPIH setoran jamaah lunas
Fotokopi BPIH setoran awal pendamping / penggabung (dilegalisir)
Fotokopi KTP dan KK jamaah lunas / jamaah pendamping / penggabung (dilegalisir)
Rekomendasi dinas kesehatan (pendampingan lansia/disabilitas)
Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir jika hubungannya anak atau orang tua
Fotokopi buku nikah yang dilegalisir jika hubungannya suami istri
Fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir jika hubungannya saudara kandung
Fotokopi KK dan buku nikah yang dilegalisir jika hubungannya menantu
Surat pertanggung jawaban mutlak
Pemohon wajib datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Gratis
⚙️ Informasi Layanan
Layanan ini dilaksanakan secara offline. Silakan datang langsung ke kantor sesuai petunjuk pada bagian Alur Pelayanan.
🏢 Pemohon wajib datang ke Kantor sesuai jadwal pelayanan.